Aksi Mogok Guru di Kubar Meluas, 90 Sekolah Ikut Berhenti Mengajar

Rabu 17-09-2025,20:54 WIB
Reporter : Eventius Suparno
Editor : Didik Eri Sukianto

Bandarsyah menyebut, aspirasi guru tetap akan ditindaklanjuti melalui kajian teknis dan dialog dengan DPRD serta instansi pembina terkait.

Bahkan, Pemkab saat ini bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk menyusun kajian objektif terkait besaran dan mekanisme penyetaraan TPP.

“Proses kajian ini akan melibatkan perwakilan guru, sehingga data lapangan bisa masuk dalam pertimbangan rekomendasi kebijakan. Harapannya, penyesuaian TPP bisa diakomodasi pada Tahun Anggaran 2026,” terang Bandarsyah.

BACA JUGA: Anggaran Pendidikan Kutai Barat Tembus Rp 843 Miliar, 80 Persen untuk Gaji Guru

Ia menegaskan, Pemkab berkomitmen memperbaiki ketimpangan ini secara bertahap, sesuai kemampuan fiskal daerah dan aturan hukum yang berlaku.

“Pemerintah tidak menutup mata terhadap keluhan guru. Namun kebijakan harus disusun dengan hati-hati agar berkelanjutan, tidak menyalahi aturan, dan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.

Kategori :