BACA JUGA: Satpol PP Kutai Barat Siapkan Langkah Tegas Tertibkan THM Tak Berizin
“Tidak ada pembatasan kuota. Masyarakat datang, kita layani,” tegasnya.
Bahkan, pihaknya berupaya agar SKCK bisa selesai di hari yang sama agar tidak menambah beban pemohon. Menurut Didik, kepadatan di loket pelayanan memang tak bisa dihindari, namun petugas berusaha memaksimalkan kinerja.
“Kita upayakan secepatnya, supaya masyarakat bisa langsung menerima SKCK,” singkatnya.
Lonjakan pemohon ini bukan hanya terjadi di Mapolres Kutai Barat. Didik menyebutkan, 11 Polsek di wilayah hukum Kutai Barat juga membuka layanan serupa.
Dengan demikian, jumlah pemohon SKCK diperkirakan bisa mencapai ribuan orang hingga tenggat waktu berkas PPPK ditutup.
BACA JUGA: Ketua DPRD Kubar Sebut THM Ilegal Justru Menurunkan PAD, Desak Pemerintah Tindak Tegas
“Kalau dihitung dengan pelayanan di Polsek, jumlahnya bisa jauh lebih banyak lagi. Kita masih menunggu laporan dari masing-masing Polsek,” jelas Didik.
Meski situasi cukup padat, suasana antrean di Polres Kutai Barat terpantau tetap tertib. Tidak ada gesekan antar-pemohon, meski beberapa kali terjadi keluhan karena lamanya waktu menunggu. Polisi pun menempatkan personel tambahan untuk mengatur antrean di halaman agar warga tetap nyaman.
“Alhamdulillah sampai saat ini tetap kondusif. Semua berjalan lancar, hanya memang jumlah pemohon luar biasa banyak,” tutur Didik.
Dari pantauan di lapangan, sejumlah warga bahkan datang lebih awal sejak pukul 07.00 WITA untuk menghindari antrean panjang. Namun, lonjakan jumlah pemohon tetap tak terhindarkan. Sebagian dari mereka membawa bekal makanan dan minuman sendiri agar tidak meninggalkan antrean terlalu lama.
BACA JUGA: 25 Bar di Kutai Barat Diduga Buka Tanpa Izin
Fenomena ini menjadi bukti bahwa kebutuhan dokumen SKCK sangat vital, terutama bagi peserta seleksi PPPK. Polres Kutai Barat pun terus mengimbau masyarakat agar tertib, sabar menunggu giliran, dan tidak khawatir karena seluruh pemohon dipastikan akan terlayani.
“Kita pastikan semua pemohon dapat pelayanan, jadi jangan khawatir,” tutup Didik. (*)