Propam Bantah Anggota Polresta Samarinda Terlibat Kekerasan saat Demo, LBH: Kawal Sampai Polda Kaltim

Jumat 12-09-2025,10:00 WIB
Reporter : Mayang Sari
Editor : Hariadi

"Jangan sampai kejadian seperti ini dianggap biasa saja. Ini berbahaya karena mengancam kerja-kerja pendampingan hukum di lapangan. Kalau aparat bisa seenaknya melakukan kekerasan terhadap pengacara publik, bagaimana dengan masyarakat biasa?"katanya.

Selain dugaan penganiayaan, LBH Samarinda juga kehilangan sejumlah perlengkapan yang sebelumnya diamankan bersama barang pribadi milik Iman. 

Beberapa di antaranya ialah mikrofon wireless, kartu identitas LBH, jas hujan, serta cairan NACL yang dipergunakan untuk mengurangi dampak gas air mata.

"Polresta sudah berkomitmen untuk mengganti barang-barang yang hilang itu. Kami menghargai langkah tersebut, karena menunjukkan adanya tanggung jawab dari institusi. Polisi memang seharusnya bertindak demikian," tutur Fathul.

BACA JUGA: Aksi Mahasiswa di DPRD Kaltim Sempat Ricuh, 2 Aparat Terluka

Meski begitu, Ia menekankan bahwa penggantian aset bukanlah inti persoalan. 

Melainkan juga meminta kepada Kapolda agar melakukan penegakan hukum dan kode etik terhadap para anggota yang terlibat bertindak represif terhadap Iman.

"Soal barang hilang bisa selesai dengan penggantian. Tetapi soal kekerasan terhadap pengacara publik, ini tidak bisa dibiarkan. Ada persoalan hukum dan etik yang harus diproses," terang Fathul.

LBH Samarinda memastikan tidak akan berhenti hanya pada laporan awal. Mereka berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas di Polda Kaltim.

BACA JUGA: 38 Korban Dirawat Usai Aksi Aliansi Mahakam, Mengalami Sesak Napas hingga Luka Benda Tumpul

"Kami akan terus kawal sampai ada kepastian hukum. Karena ini bukan hanya soal Muhammad Nur Iman, tapi juga soal keselamatan pendamping hukum dan penghormatan terhadap kebebasan sipil,"ujar Fathul.

Ia juga menambahkan, LBH Samarinda berharap langkah mereka bisa menjadi peringatan bagi aparat kepolisian agar lebih berhati-hati dalam bertugas. 

"Kami tidak anti terhadap polisi, tetapi kami menuntut profesionalisme. Aparat harus paham batasan kewenangannya dan tidak menggunakan kekerasan yang berlebihan,"katanya.

Menurut Fathul, penanganan kasus ini akan menjadi cermin apakah kepolisian di Kaltim benar-benar serius dalam menegakkan aturan di internalnya. 

BACA JUGA: Kejati Kaltim Periksa Saksi Tambahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah DBON

"Kalau kasus ini dibiarkan, itu akan memperburuk citra Polri sendiri. Padahal publik menaruh harapan besar agar polisi menjadi pelindung, bukan pihak yang menakutkan," tuturnya.

Bukan Anggota Polresta Samarinda

Kategori :