Ketua DPRD Mahulu Sebut Demo adalah Alarm Bagi Pejabat: Mudahan ke Depan Lebih Baik

Kamis 04-09-2025,11:59 WIB
Reporter : Teodorus Usman Wanto
Editor : Hariadi

MAHULU, NOMORSATUKALTIM - Ketua DPRD Mahulu, Devung Paran mengaku prihatin dengan aksi penjarahan dan perusakan di tengah unjuk rasa yang terjadi di beberapa daerah. 

Bahkan hingga menimbulkan korban jiwa serta kerusakan fasilitas umum dan bangunan bersejarah. 

Menurut Devung Paran, aksi menyampaikan pendapat di muka umum memang tidak dilarang, bahkan hal itu juga dijamin oleh undang-undang. 

Namun, sangat disayangkan jika dalam aktivitas tersebut justru berujung tindakan anarkis, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa. 

BACA JUGA: Berpotensi Tingkatkan PAD, DPRD Mahulu Dorong Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat

BACA JUGA: Aksi Unjuk Rasa di Beberapa Daerah Jadi Momentum Evaluasi Kinerja DPRD Mahulu

Bagi Politisi Partai Gerindra ini, tuntutan para demonstran di beberapa daerah tentu juga menjadi alarm atau peringatan penting bagi pemerintah, termasuk di Mahulu. 

“Demo ini kan bukan sesuatu yang terlarang, memang harus ada. Karena dengan begitu bisa menjadi alarm atau pengingat bagi pejabat publik, baik legislatif maupun eksekutif,” ujar Devung Paran saat diwawancara NOMORSATUKALTIM, Rabu 3 September 2025.

Menyinggung soal aspirasi demonstran yang menuntut pembubaran DPR. 

Devung Paran menilai, tuntutan tersebut kemungkinan karena minimnya kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. 

BACA JUGA: Hati-Hati Penyakit Kulit Pada Anjing Bisa Menular ke Manusia, Pemilik Wajib Lakukan Ini !

BACA JUGA: Meski Terkena Virus ASF, Babi Ternakan Masih Aman Dikonsumsi, Tapi dengan Syarat...

Terutama dalam hal mengakomodir aspirasi masyarakat dalam setiap kebijakan. 

Namun demikian, dia menegaskan bahwa tuntutan membubarkan DPR dapat mengganggu keseimbangan demokrasi.

“Kita kan tau bahwa Indonesia ini terbentuk karena adanya eksekutif, legislatif dan yudikatif. Tentunya membubarkan DPR tidak semudah itu. Karena bagaimanapun DPR itu penting di Indonesia, termasuk di Mahulu,” tuturnya. 

Kategori :