DPRD Mahulu Gelar Rapat Evaluasi Tahapan Penyusunan Ranperda
Ketua Bapemperda DPRD Mahulu, Idam Tanyit -Humas DPRD Mahulu-
MAHULU, NOMORSATUKALTIM- DPRD Mahulu melaksanakan rapat evaluasi tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2026, bertempat di Ruang Penajam Sepaku, Lantai 3 Hotel Blue Sky Balikpapan, Senin 24 November 2025 lalu.
Kegiatan ini digelar sebagai upaya menyelaraskan agenda legislasi daerah sekaligus memastikan seluruh proses penyusunan regulasi berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ketua Bapemperda DPRD Mahulu, Idam Tanyit menyampaikan, bahwa terdapat 21 usulan Propemperda yang diajukan untuk dimasukkan ke dalam Propemperda 2026.
Namun hingga saat ini, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri terkait hasil pengawasan atas usulan tersebut.
BACA JUGA: DPRD Soroti Kenaikan Stunting di Mahulu, Anggap Pola Penanganan Belum Serius
“Rekomendasi ini penting agar seluruh usulan dapat dipastikan sesuai dengan ketentuan regulasi serta dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya,” jelas Idam Tanyit.
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPRD menyampaikan harapannya agar penyusunan dan pengajuan Raperda kedepannya dilakukan secara lebih terbuka dan transparan.
Mereka menekankan pentingnya distribusi informasi yang merata kepada seluruh anggota dewan sehingga setiap tahapan mulai dari perencanaan, sinkronisasi, hingga pengesahan dapat diketahui dan diawasi bersama.
Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas legislasi serta memperkuat peran pengawasan DPRD secara kolektif.
BACA JUGA: DPRD Dukung Penuh Rencana Pemprov Kaltim Bangun SMK Negeri di Mahulu
Melalui rapat evaluasi ini, DPRD mahulu menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penyusunan regulasi daerah yang berkualitas, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“DPRD juga berharap kerjasama yang baik antara legislatif, eksekutif, serta unsur pendukung lainnya dapat terus terjaga,” ujarnya.
Dengan berjalannya seluruh rangkaian evaluasi ini, DPRD Mahulu optimistis bahwa penyusunan Propemperda dan Raperda Tahun 2026 dapat diselesaikan tepat waktu serta menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mahakam Ulu.
DPRD berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara profesional, akuntabel, dan transparan demi kemajuan daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
