Kejari Bontang Endus Aroma Korupsi Bimtek di Dishub, 120 Orang Diperiksa

Selasa 02-09-2025,14:28 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Baharunsyah

BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang lagi ketar-ketir. Dugaan tindak pidana korupsi ternyata sudah dicium oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang. Tindakan itu dilakukan berupa kegiatan bimbingan teknis (Bimtek).

Kepala Kejari Bontang Philipus Siahaan mengatakan, bimtek itu dilakukan di lima daerah. Satu di Balikpapan, sisanya di luar Kaltim. Yakni di Jakarta, Malang, Bandung dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Nilai setiap perjalanan dinas dengan kegiatan bimtek itu nilainya bervariatif.

Misalnya saja untuk bimtek di Balikpapan, menghabiskan anggaran sebesar Rp 241 juta. Lalu di Jakarta sebesar Rp 775 juta dan Malang sebesar Rp 190 juta.

BACA JUGA:Limbah Perusahaan Ancam Produksi Rumput Laut di Bontang

Lalu bimtek di Bandung menggunakan anggaran APBD Bontang sebesar Rp 668 juta. Terakhir DIY senilai Rp 702 juta.

“Tindakan itu dilakukan mulai dari 2024 sampai awal 2025,” katanya kepada awak media, Selasa 2 September 2025.

Pesertanya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di internal Dishub Bontang.

BACA JUGA:Ornamen Dirusak, DPRD Bontang Minta Kontraktor Bertanggung Jawab

BACA JUGA:Bukan Demo, Ini Cara Driver Ojol Bontang Sampaikan Aspirasi Mereka ke Pemkot

“Kegiatannya ada. Tetapi, laporannya tidak sesuai apa yang dilakukan. Harganya di mark-up,” ucapnya.

Misalnya saja, transportasi yang digunakan dari Bontang ke Balikpapan menggunakan bus. Tetapi, ditulis menggunakan travel.

Begitu juga kendaraan dari bandara ke lokasi kegiatan. Seharusnya bus, tetapi ditulis menggunakan taxi bandara.

Modus lainnya yang mereka dapat adalah memasukkan nama-nama orang yang tidak pernah ikut bimtek.

Artinya, ada pemalsuan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan bimtek tersebut.

Kategori :