SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Polsek Samarinda Kota bersama Unit Jatanras Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil, di kawasan parkir lantai dasar Mall Samarinda Central Plaza (SCP).
Pelaku adalah seorang pria berinisial L (21). Ia merupakan petugas kebersihan mal, yang ditangkap sehari setelah beraksi.
Kasus tersebut dilaporkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/100/VIII/2025/SPKT/Polresta Samarinda/Polda Kaltim/Polsek Samarinda Kota, tertanggal 21 Agustus 2025.
Adapun, Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025 sekitar pukul 01.55 Wita.
Korban berinisial SF (36) sebelumnya memarkirkan mobil Honda HR-V warna putih dengan nomor polisi KT 1602 A di basement Mall SCP sekitar pukul 23.30 Wita. sebagai pengunjung pusat perbelanjaan. Mall yang sudah sepi membuat area parkir relatif lengang.
Ketika kembali ke mobil, korban terkejut mendapati kaca bagian kiri belakang dalam keadaan pecah. Setelah memeriksa bagian dalam, korban menemukan sejumlah barang berharga hilang.
Adapun, Barang yang raib berupa satu cincin emas model Bulgari seberat 6,7 gram dan sepasang anting emas seberat 5,4 gram yang disimpan di dashboard mobil. Kerugian ditaksir mencapai Rp12 juta. Korban langsung melapor ke Polsek Samarinda Kota, dan laporan segera ditindaklanjuti.
Wakapolresta Samarinda AKBP Heri Rusyaman menjelaskan modus pecah kaca yang digunakan pelaku.
"Ini sangat meresahkan warga Samarinda. Alhamdulillah, Polsek Samarinda Kota berhasil mengungkap dalam waktu cepat. Kasus ini sudah beberapa kali terjadi, sehingga kami menjadikannya atensi," ujar Heri di Mapolsek Samarinda Kota, Selasa (26/8/2025).
Menurutnya, pelaku memanfaatkan pecahan busi kendaraan untuk memecahkan kaca mobil. Potongan kecil busi itu dilemparkan ke kaca sehingga retak. Selanjutnya, pelaku mendorong kaca hingga terbuka, lalu mengambil barang dari dalam mobil.
"Dengan mudahnya alat ini bisa memecahkan kaca mobil hanya dalam beberapa detik. Tentu ini menjadi perhatian serius bagi kami,"tambah Heri sambil menunjukkan pecahan busi yang diamankan sebagai barang bukti.
Penyidik menyebut, L merupakan pelaku amatiran. Ia tidak tergabung dalam komplotan pencuri, melainkan beraksi seorang diri.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku ini karyawan mall SCP. Tugasnya sebagai petugas limbah atau kebersihan. Dia beraksi sendiri, bukan bagian komplotan,"jelas Heri.
Lebih lanjut, Dia mengatakan pelaku belajar cara membobol kaca mobil dari media sosial, baik TikTok maupun Instagram.
"Jadi, ilmunya didapat dari medsos. Bukan spesialis, hanya coba-coba, tapi tindakannya jelas merugikan korban," kata Heri.