Sebagai pemilik lahan, Aheng menegaskan dirinya tidak akan gentar menghadapi tekanan apa pun.
Baginya, uang negara harus dijaga dan tidak boleh dipakai untuk proyek yang sarat masalah.
BACA JUGA : APBD Naik Jadi Rp4,91 Triliun, Pemkab Kubar Fokus Belanja Infrastruktur dan Layanan Dasar
“Saya ini pemilik lahan yang dirampas. Tapi saya tidak mau diam. Kalau ada penyimpangan, harus dibuka. Ini bukan soal pribadi, ini soal kepentingan masyarakat. Jangan sampai proyek konservasi justru jadi lahan basah bagi segelintir orang,” tutupnya.
Nomorsatukaltim sudah berupaya mengonfirmasi Kadis DLH Kutai Barat. Namun, kontak WhatsApp wartawan justru diblokir oleh Kadis DLH Kubar, Ali Sadikin.