"Kalau mereka disomasi karena pembiaran, itu bisa jadi bumerang bagi pemerintah. Biayanya bisa lebih besar, belum lagi tekanan publik," ungkapnya.
BACA JUGA: Sudah Dibuka, Kantor Operasional Maxim di Samarinda Ditutup Lagi, Alasannya Tetap Sama
BACA JUGA: Dishub Kaltim Bantah Kurang Tegas, Sebut Evaluasi Tarif Transportasi Online Masih Berjalan
Rofik berharap agar pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dapat segera mengambil langkah konkret sesuai hukum demi menyelesaikan persoalan ini.
"Kita ini negara hukum. Kalau memang tidak ada aturan, maka buatkan regulasinya. Jangan sampai rakyat jadi korban dari ketidakjelasan. Pemerintah dipilih untuk melindungi dan mensejahterakan rakyatnya," pungkas Abdul Rofik.