Bankaltimtara

PPPK Picu Pertumbuhan Kredit Bankaltimtara di Paser

PPPK Picu Pertumbuhan Kredit Bankaltimtara di Paser

Kantor Bankaltimtara Cabang Tanah Grogot, Kabupaten Paser.-(Disway Kaltim/ Sahrul)-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Pertumbuhan kredit Bankaltimtara Cabang Tanah Grogot di Kabupaten Paser pada 2025 mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.

Kepala Bankaltimtara Cabang Tanah Grogot, Noor Mahfud, menyebut penyaluran kredit tahun ini meningkat 10 persen dibandingkan 2024 yang pertumbuhannya di angka 6 persen. 

Kenaikan pertumbuhan kredit dipicu oleh dua faktor, yakni sektor konstruksi dan bertambahnya nasabah dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Konstruksi tahun ini cukup banyak, ditambah banyaknya ASN PPPK yang mulai mengajukan fasilitas kredit. Hal inilah yang membuat pertumbuhan kredit kita naik cukup tinggi,” kata Noor Mahfud, Senin (1/12/2025).

BACA JUGA: Penyaluran Kredit Bunga Nol Persen di Paser Masih Menanti Juknis

BACA JUGA: Angka Kredit Bermasalah Rendah, Pemkab Kukar Bakal Suntik Modal ke Bankaltimtara Tahun Depan

Ratusan ASN PPPK yang baru menerima SK pengangkatan pada tahun ini turut berdampak terhadap peningkatan kredit konsumtif.

"Sebagian besar PPPK mengajukan fasilitas kredit untuk kebutuhan rumah tangga, pembelian kendaraan, hingga pembiayaan renovasi rumah," ujarnya. 

Sementara, dari sisi sektor konstruksi terlihat dari geliat pembangunan di berbagai wilayah Paser pada 2025, yang membuat permintaan pembiayaan proyek meningkat signifikan. 

Pelaku usaha lokal yang terlibat dalam proyek infrastruktur, terutama kontraktor menengah, menjadi salah satu penyumbang lonjakan permintaan kredit modal kerja.

BACA JUGA: Rasio Kredit Bermasalah di Bontang Tergolong Kecil, Jauh di Bawah Angka Maksimal Nasional 

BACA JUGA: Terapkan Keputusan Berdasar Risiko, Rasio Kredit Bermasalah BRI Membaik

Meski pertumbuhan kredit tahun ini mengalami kenaikan, tren tersebut belum bisa dipastikan bakal tetap berlanjut di tahun depan. 

Hal itu disebabkan adanya beberapa faktor eksternal yang berpotensi menahan ekspansi kredit di tahun mendatang. Satu faktor utama ialah rencana pemberlakuan kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: