SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Operasi Antik 2025 yang digelar Polresta Samarinda mulai 18 Juli-7 Agustus 2025 berhasil mengungkap sebanyak 46 kasus tindak pidana narkoba dan menangkap 66 tersangka.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan, bahwa Operasi Antik merupakan agenda rutin kepolisian dalam rangka penegakan hukum secara represif terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
"Target operasi ini adalah semua pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dari operasi ini, kami mengamankan 66 tersangka, yang terdiri dari 62 laki-laki dan 4 perempuan," terang Kombes Pol Hendri Umar dalam konferensi pers di Mapolresta Samarinda, Kamis, 14 Agustus 2025.
Dari operasi tersebut, petugas juga berhasil menyita berbagai jenis barang bukti narkotika dengan jumlah yang signifikan, antara lain; 2.850 gram (2,85 kg) sabu-sabu; 14,58 gram ganja; dan 19 butir ekstasi.
BACA JUGA: Kurir di Samarinda Simpan 3 Gram Sabu Dalam Bungkus Rokok Berhasil Diringkus Polisi
BACA JUGA: Polresta Samarinda Ungkap Tiga Kasus Besar Narkoba, Total Sabu Capai 2,7 Kilogram
Selain itu, barang bukti lain yang diamankan, yakni beberapa unit sepeda motor, uang tunai hasil transaksi, plastik klip kosong, handphone yang digunakan untuk komunikasi dalam jaringan peredaran, dan barang bukti pendukung lainnya.
"Ini menunjukkan bahwa para pelaku cukup terorganisir, dan tidak sedikit dari mereka terlibat dalam jaringan peredaran skala kecil hingga menengah," jelas Kapolresta.
Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari sinergi berbagai satuan dan sektor yang ada di wilayah hukum Polresta Samarinda.
Kombes Hendri Umar merinci, bahwa pengungkapan 46 kasus tersebut dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda dengan 25 kasus, Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda: 4 kasus, Polsek Samarinda Seberang dengan 4 kasus, Polsek Palaran dengan 3 kasus.
BACA JUGA: Bawa Sabu 0,80 Gram, 2 Pelaku Diciduk di Samarinda Seberang
BACA JUGA: Residivis Ditangkap Saat Sibuk Mengemas, Polresta Samarinda Sita 1 Kg Sabu
Sementara itu, Polsek Samarinda Ulu dengan 2 kasus, Polsek Sungai Kunjang dengan 2 kasus. Polsek Sungai Pinang menangani 2 kasus, Polsek Samarinda Kota menangani 2 kasus, Satpolairud Polresta Samarinda dengan 2 kasus.
"Kami bersinergi secara menyeluruh. Bahkan satuan seperti Satpolair juga turut berkontribusi dalam pengungkapan. Ini mencerminkan keseriusan Polresta Samarinda dalam menindak semua bentuk penyalahgunaan narkotika, baik di darat maupun di perairan," tambahnya.
20.056 Jiwa Terselamatkan