Wabup Gamalis Sebut Efisiensi Anggaran Menjadi Faktor Utama Progres RLH tidak Maksimal

Rabu 13-08-2025,20:35 WIB
Reporter : Rizal
Editor : Didik Eri Sukianto


BERAU, NOMORSATUKALTIM - Wakil Bupati Berau, Gamalis menyebut, efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat memberikan dampak signifikan terhadap program Rumah Layak Huni (RLH) di daerah, termasuk di Kabupaten Berau.

Ia mengungkapkan, bahwa per Agustus 2025, program tersebut baru mencapai 491 unit yang telah diberikan kepada masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan hunian layak.

"Secara nasional, Berau mendapatkan jatah dari program tersebut sebanyak 4,2 ribu unit. Pada laporan Agustus ini, Berau telah melaksanakan rehabilitasi rumah layak sebanyak 46 unit," ungkap Gamalis, Rabu 13 Agustus 2025.

Ia menegaskan, kebijakan efisiensi menjadi faktor utama yang mengakibatkan progres tak terkejar secara maksimal. Namun, pemerintah akan berupaya untuk mencari jalan keluar mengejar target tersebut. “Masih banyak yang harus dikerjakan. Ini akan dikoordinasikan lebih lanjut,” tegasnya.

Selain itu, berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri, Pemkab Berau diminta untuk memastikan proses pengurusan biaya Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan dibebaskan.

Gamalis mengatakan, sejauh ini, program tersebut telah dijalankan dengan baik oleh pemerintah daerah dan menjadi salah satu program prioritas yang digagas oleh Pemkab Berau. “Kalau rekomendasi itu, alhamdulillah sudah dijalankan,” imbuhnya.

Dalam program prioritas ini, kata dia, pemerintah tak berjalan sendiri. Terdapat perusahaan yang telah menjalankan program tersebut dalam beberapa tahun belakangan ini.

"Seperti PT Berau Coal, mereka memiliki program serupa yang telah ditetapkan kerja samanya secara langsung oleh pemerintah pusat. Sekitar ada 500 rumah dari PT Berau Coal, dan kita terbantu dengan itu,” terangnya.

Terpisah, Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi terkait penggunaan Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk program rumah layak huni.

Namun, wacana tersebut masih dalam proses pembahasan serius di level kementerian. Apabila ditetapkan secara sah, maka selain untuk membangun kampung, ADK senilai Rp3 miliar dari kementerian dapat difungsikan untuk RLH tersebut.

"Keterlibatan DPMK dalam program ini terkait penyediaan data aktual yang dikelola oleh kampung, sehingga dapat menunjukkan keberadaan masyarakat kurang mampu dengan hunian tidak layak," kata Tenteram.

Menurutnya, saat ini masih terjadi selisih data antara Kementerian Pemukiman dan Kementerian Desa terkait penerima program rumah layak huni.

Sehingga, agenda penyelarasan data dianggap sebagai pekerjaan penting untuk menyukseskan program nasional tersebut. “Kami terlibat dalam hal ini, karena data itu berangkat dari kampung,” tandasnya. (ADV/PROKOPIM BERAU)

Kategori :