Kader PDI Perjuangan Bontang Terjaring Kasus Narkotika, Partai Tunggu Surat Pengunduran Diri

Jumat 08-08-2025,13:02 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Baharunsyah

BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Kader PDI Perjuangan Bontang ditangkap karena kasus narkotika. Ia adalah calon legislatif (Caleg) dapil Bontang Utara, Agung Hestu Wicaksono (AHW). AHW terjerat dalam operasi Antik Mahakam yang dilaksanakan Polres Bontang.

Operasi itu dilaksanakan mulai 18 Juli - 7 Agustus 2025. Dari operasi itu, 10 tersangka yang diamankan.

Total barang bukti sabu seberat 96,97 gram. Salah satu diantara tersangka yang diamankan itu adalah AHW.

BACA JUGA:Aktivasi IKD di Bontang Masih Rendah, Warga Khawatir soal Keamanan Data Pribadi

Sementara AHW ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Awang Long, Kecamatan Bontang Baru.

Pria 41 tahun itu diamankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5,32 gram.

Ketua DPC PDI Perjuangan Bontang Maming mengaku terkejut dengan penangkapan itu.

Namun, ia tetap mendukung tindakan kepolisian untuk menindak tegas kasus penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA:Rudy Mas’ud Dijadwalkan Kunjungan ke Bontang, Kunjungi Sidrap yang Bersengketa

Ia menjelaskan, AHW tidak lagi aktif menjadi kader partai berlogo kepala banteng tersebut. Hal itu setelah dirinya kalah dalam kontestasi pemilihan legislatif (Pileg) 2024 lalu.

Namun ia menyayangkan tindakan yang dilakukan AHW. Pasca kejadian tersebut, PDIP Bontang pun meminta yang AHW mengundurkan diri secara resmi.

BACA JUGA:Survei Lahan Rampung, Pembangunan Sekolah Rakyat di Bontang Berlanjut dengan Penyusunan DED

"Itu kesalahannya pribadi. Tentu secara kepartaian mendukung langkah tegas polisi. Untuk statusnya sebagai kader juga ditangguhkan. PDIP menunggu surat pengunduran diri," ucapnya kepada awak media, Jumat 8 Agustus 2025..

Pun dirinya mengaku sudah tidak pernah lagi bertemu dan bercengkrama dengan pria yang kini menjadi pengedar narkoba itu.

“Lama sudah tidak komunikasi memang,” sambungnya.

Kategori :