Dewan Akan Panggil Dinas ESDM Bahas Tambang Ilegal di Wilayah IKN dan Tahura

Rabu 30-07-2025,13:39 WIB
Reporter : Nizar Gilang
Editor : Baharunsyah

Ia menyayangkan lemahnya implementasi dari aturan yang sudah dibuat.

"Dari regulasi sudah jelas, tinggal bagaimana Aparat Penegak Hukum, termasuk di Kementerian untuk segera melakukan revitalisasi lagi terkait dengan proses pengawasan sekaligus juga bagaimana memaksimalkan undang-undang yang memang sudah dibuat," ujar Salehuddin.

BACA JUGA:Pernah Tangani Kasus Korupsi Tambang dan Energi, Supardi Prioritas Percepat Penanganan Perkara Hukum

Ia menekankan bahwa akar persoalan terletak bukan pada kekosongan hukum, melainkan pada lemahnya pengawasan dan penegakan.

Padahal, perangkat hukum baik di tingkat nasional maupun daerah telah tersedia dan semestinya dijalankan dengan konsisten.

Kategori :