Polda Kaltim Tetapkan Tersangka Tambang Ilegal di Lahan Unmul, Dalami Peran Aktor Intelektual

Kamis 10-07-2025,21:14 WIB
Reporter : Mayang Sari
Editor : Didik Eri Sukianto

"Kami juga pada saatnya harus mengajukan tuntutan. Kami berharap proses ini terus dikembangkan dan dilanjutkan sesuai dengan proses hukum yang ada. Dan saat ini barangkali sudah ada kemajuan dan harapannya memang tim Polda dan tim Gakkum bisa menyelesaikan hingga tuntas," kata Irawan dalam pernyataan terbarunya.

Sejak awal April, Fakultas Kehutanan telah mengecam perambahan KHDTK dan membentuk tim valuasi ekonomi dan ekologis yang melibatkan lebih dari 20 akademisi lintas bidang.

Tim ini bertugas menghitung kerugian akibat tambang ilegal serta menyiapkan rekomendasi langkah pemulihan.

Kategori :