SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Polemik gedung SMA Negeri 10 Samarinda di Jalan HAM Rifaddin, Samarinda Seberang masih diperdebatkan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dengan Yayasan Melati.
Upaya pengembalian sekolah ini ke gedung aslinya, cukup alot lantaran masih adanya keberatan di pihak yayasan.
Beberapa waktu lalu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim sempat memasangi garis polisi yang menandai batas penggunaan gedung sekolah itu oleh pemprov Kaltim.
Ditelusuri dari sejarah pembangunan sekolah ini, pihak Yayasan bersikukuh bahwa lahan yang mereka tempati saat ini adalah perjanjian hibah yang resmi.
BACA JUGA: Kepala Sekolah Dicopot, Disdikbud Kaltim Ingin Percepat Pemindahan SMAN 10 Samarinda
BACA JUGA: SMAN 10 Samarinda Resmi Direlokasi ke HAMM Rifaddin, Pemprov Kaltim Pastikan Tidak Ada Polemik
Namun, di sisi lain, Pemprov Kaltim datang dengan putusan hukum yang jelas oleh MA (inkracht).
Di lahan seluas 12 hektare itu, terdapat lahan milik Pemprov Kaltim yang dipinjampakaikan untuk kepentingan pendidikan.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim HM Darlis Pattalongi angkat bicara.
Soal penganggaran fasilitas dari pemprov dianggarkan secara bertahap dari tahun 2005 hingga 2007.
BACA JUGA: Komite Sekolah Sepakat, SMAN 10 Samarinda Tetap Berstatus 'Sekolah Amfibi'
BACA JUGA: Pro Kontra Status SMAN 10 Samarinda: Pilih Zonasi atau Sekolah Asrama
Yang meliputi sejumlah gedung yang dibangun di kawasan Kampus A, termasuk ruang-ruang kelas, laboratorium, kantor guru, dan asrama siswa yang dibangun berdasarkan perizinan IMB atas nama SMAN 10 Samarinda.
"Saya sempat mengawal dan mengikuti pengalokasian anggaran sejak tahun 2005, 2006, 2007. Dan memang untuk SMAN 10, itu bisa ditelusuri. Dokumen anggaran ada kok, kemudian penggunaan anggaran di situ kan bisa dilihat juga. Adapun asrama di situ juga dianggarkan untuk 120 siswa," jelas Darlis.
Dirinya menerangkan, bahwa tidak ada pembahasan tentang hibah untuk Yayasan Melati dalam proses penganggaran saat dirinya masih berada di Badan Anggaran DPRD Kaltim.