Keberhasilan ini menjadi bentuk nyata komitmen Sekretariat DPRD Kukar dalam membangun sistem informasi hukum yang transparan, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat serta pemangku kepentingan.
“Kami di DPRD Kukar merasa bersyukur dan bangga atas pencapaian ini. Ini hasil kerja keras seluruh tim dalam mendorong keterbukaan informasi hukum,” kata M. Ridha Darmawan.
Ia berharap, penghargaan ini bukan sekadar simbol prestasi, tapi menjadi pemicu untuk terus meningkatkan kualitas layanan dokumentasi hukum kepada masyarakat.
“Kami akan terus berinovasi dan memperkuat infrastruktur digital agar JDIH di DPRD Kukar benar-benar menjadi referensi terpercaya,” tutup Ridha. (*)