Bankaltimtara

Waspadai Penimbunan BBM, Polres Bontang Tingkatkan Pengawasan Jelang Idulfitri 2026

Waspadai Penimbunan BBM, Polres Bontang Tingkatkan Pengawasan Jelang Idulfitri 2026

Suasana antrean kendaraan di salah satu SPBU Kota Bontang, untuk mendapatkan BBM.-(Disway Kaltim/ Michael)-

BONTANG, NOMORSATUKALTIM – Polres Bontang meningkatkan pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM), khususnya BBM bersubsidi, menjelang Idulfitri 2026. 

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi praktik penimbunan BBM yang berpotensi terjadi saat permintaan bahan bakar sedang meningkat.

Kanit 2 Ekonomi Satuan Intelkam Polres Bontang, Ipda Nan Sabsen mengatakan, momen hari raya keagamaan kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan penimbunan BBM bersubsidi.

Hal ini terjadi ketika kebutuhan masyarakat terhadap bahan bakar sedang meningkat, sementara stok BBM subsidi terbatas di pasaran.

BACA JUGA: Lakukan Sidak SPBU di Bontang, Pertamina Pastikan Stok BBM Aman hingga Arus Balik Lebaran

BACA JUGA: Mulai 1 April, Mobil di Samarinda Tak Bebas Beli Pertalite dan Biosolar

Dalam kondisi tersebut, pelaku penimbunan biasanya mengeluarkan stok yang disimpan dan menjualnya kembali dengan harga jauh lebih mahal.

Akibatnya, masyarakat terpaksa membeli, karena BBM merupakan kebutuhan utama.

“Untuk pengawasan BBM bersubsidi ini menjadi atensi kami. Khususnya menjelang Idulfitri. Kami tetap memantau penyaluran dan distribusi BBM untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan. Termasuk penimbunan,” katanya, Selasa 10 Maret 2026.

Menurut dia, pengawasan distribusi BBM bersubsidi dilakukan berdasarkan instruksi pimpinan kepolisian dari tingkat pusat hingga daerah.

BACA JUGA: Polres Paser Tangkap Pengetap BBM di Long Ikis, Sita 400 Liter Pertalite

BACA JUGA: LPG Subsidi Diawasi Ketat Saat Ramadan, Pelanggaran HET dan Penimbunan Jadi Sasaran

Aparat diminta menindak tegas setiap penyimpangan dalam distribusi BBM yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Segala bentuk penyimpangan akan dilakukan penindakan. Ini merupakan perintah tegas dari pimpinan. Karena, tindakan tersebut sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: