Bankaltimtara

Ketua DPRD Kukar Targetkan Pembayaran Utang ke Kontraktor Lunas Sebelum Lebaran

Ketua DPRD Kukar Targetkan Pembayaran Utang ke Kontraktor Lunas Sebelum Lebaran

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani-Ari Rachiem/Nomorsatukaltim-

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani memastikan pembayaran utang kepada para kontraktor ditargetkan paling lambat Maret 2026 atau sebelum Hari Raya Idulfitri, agar para pelaku usaha dapat memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran.

Kesepakatan tersebut telah dibahas bersama Bupati Kutai Kartanegara dan seluruh kontraktor dalam pertemuan sebelumnya.

“Kita kemarin sebenarnya sudah bersepakat bahwa pembayaran itu paling lambat Maret, artinya kita harapkan sebelum Lebaran karena masyarakat dan kontraktor tentu membutuhkan dana tersebut untuk kebutuhan hari raya,” ujar Ahmad Yani pada Sabtu, 28 Februari 2026 malam.

Ia menjelaskan, bahwa percepatan pembayaran ini menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan perputaran ekonomi daerah.

BACA JUGA: Lunasi Utang Rp820 Miliar, Bupati Kukar Pastikan Skema Pinjaman Disetujui Kemendagri

BACA JUGA: Utang Kukar Rp820 Miliar, Ketua DPRD Dukung Skema Pinjaman Jangka Pendek dengan Bunga Minimal

Menurut Ahmad Yani, seluruh proses review administrasi terhadap kewajiban pembayaran tersebut telah rampung.

Sehingga, saat ini tinggal menunggu langkah lanjutan berupa mekanisme mendahului APBD Perubahan agar pembayaran utang tahun anggaran 2025 dapat direalisasikan sesuai kesepakatan bersama.

Ia menambahkan, bahwa sumber pendanaan untuk menyelesaikan kewajiban tersebut telah disiapkan melalui skema pinjaman daerah maupun optimalisasi kas daerah yang dinormalisasi.

“Pada intinya dananya tersedia, baik melalui pinjaman maupun kas daerah yang kita normalisasi. Insya Allah ini bisa terlaksana sebelum Lebaran sehingga para kontraktor bisa bernapas lega,” ungkapnya.

BACA JUGA: Punya Utang Rp820 Miliar, Pemkab Kukar Siapkan Skema Pinjaman

BACA JUGA: Utang Pemkab Kukar ke Kontraktor Dibayar Maret 2026, DPRD Pastikan Lewat Mekanisme Resmi

Ia juga berharap seluruh tahapan administrasi yang tersisa dapat segera difinalisasi tanpa kendala berarti, sehingga target pembayaran paling lambat Maret 2026 dapat tercapai sesuai harapan bersama.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri memastikan skema pinjaman untuk melunasi utang pemkab telah mendapat persetujuan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: