Setelah Banjir 10 Jam, Wali Kota Balikpapan Stop Izin Perumahan Baru

Jumat 20-06-2025,10:00 WIB
Reporter : Salsabila
Editor : Hariadi

Menurut Rahmad, banjir bukan hanya disebabkan oleh drainase tersumbat atau kapasitas saluran yang kecil. 

BACA JUGA: Pemkot Balikpapan Genjot Serapan Anggaran Lebih Awal, Fokus Infrastruktur dan Pengendalian Banjir

BACA JUGA: DPRD Desak Pemkot Balikpapan Tuntaskan Banjir dan Air Bersih Lewat RPJMD Baru

Melainkan kerusakan kawasan hulu akibat alih fungsi lahan yang tak terkendali. 

Oleh karenanya, perbaikan di hilir saja dianggap tidak cukup.

"Kalau dari atasnya (hulu) sudah rusak, hilirnya pasti kewalahan. Jadi pengendaliannya harus dimulai dari sana," tegasnya.

Ia menyebut, pengendalian tata ruang dan penghentian sementara izin pembangunan merupakan bagian dari upaya jangka panjang mengatasi banjir secara menyeluruh.

BACA JUGA: Transisi Wajib PAUD di Balikpapan Mulai Disiapkan, Diharap Tak Ada Anak Tertinggal

BACA JUGA: SPMB Daring 2025, Balikpapan Siapkan Tiga Lapis Internet dan Jaminan Listrik Tanpa Padam

Meskipun Wali Kota tidak turun langsung ke lapangan karena mendampingi kunjungan kerja Komisi VI, X, dan XII DPR RI, ia memastikan seluruh tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan instansi terkait telah dikerahkan sejak pagi untuk menangani situasi.

Langkah-langkah teknis seperti pengerukan sedimentasi, pembukaan saluran tersumbat, dan normalisasi drainase dilakukan di beberapa titik rawan.

"Saya minta Dinas PU dan tim lainnya tetap memantau dan bergerak cepat di lapangan," pesannya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan juga mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat. 

BACA JUGA: BPS: Literasi Data di Kelurahan Masih Lemah

BACA JUGA: Tak Lolos Sekolah Negeri? Berikut Daftar 13 Sekolah Swasta yang Disubsidi Penuh oleh Pemkot Balikpapan

Ia menekankan bahwa kebersihan lingkungan sekitar sangat berpengaruh terhadap kelancaran aliran air hujan. 

Kategori :