BACA JUGA: Subsidi Upah Pekerja dan Honorer Disalurkan Juni 2025, Cek Bantuan dan Diskon Lainnya!
Untuk pembelian, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP, dan 0,9% bagi yang tidak memiliki NPWP.
Sedangkan penjualan kembali di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (dengan NPWP) dan 3% (tanpa NPWP).
Berikut adalah daftar harga emas Antam per Sabtu (31/5/2025):
HARGA EMAS BATANGAN ANTAM
- 0,5 gram: Rp994.000
- 1 gram: Rp1.888.000
- 2 gram: Rp3.716.000
- 3 gram: Rp5.549.000
- 5 gram: Rp9.215.000
- 10 gram: Rp18.375.000
- 25 gram: Rp45.812.000
- 50 gram: Rp91.545.000
- 100 gram: Rp183.012.000
- 250 gram: Rp457.265.000
- 500 gram: Rp914.320.000
- 1.000 gram: Rp1.828.600.000