Ia pun menilai, penanganan terhadap kasus pungli maupun tambang ilegal harus dilakukan secara terpadu, tegas, dan tetap berlandaskan hukum serta keadilan.
BACA JUGA: FIFA Jatuhkan Sanksi ke PSSI, Denda Rp400 Juta dan Pengurangan 15 Persen Jumlah Penonton
BACA JUGA: Pungli Belasan Tahun di Balikpapan Timur Terkuak, DPRD Desak Evaluasi Ketua RT
Dalam pertemuan tersebut, Rudy Mas'ud juga menyampaikan rencana pembentukan tim terpadu yang melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh adat, dan tokoh agama.
"Tim ini akan bertugas menjaga ketertiban daerah dan memastikan aktivitas ormas sesuai aturan," ungkapnya.
Langkah itu sejalan dengan arahan Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Heri Wiranto, yang menyatakan bahwa pengawasan terhadap ormas harus diperketat untuk mencegah penyimpangan.
"Kami akan terus memantau dinamika ormas, terutama yang dicurigai melakukan tindakan premanisme. Ini bagian dari strategi nasional menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan dunia usaha," ucap Heri.
BACA JUGA: AirAsia Resmi Melayani Penerbangan Ke Berau pada Oktober Nanti
BACA JUGA: Polda Kaltim Bongkar Pungli Puluhan Tahun di Balikpapan Timur, Dua Ketua RT Diduga Terlibat
Melalui kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah, Pemprov Kaltim menekankan pentingnya penanganan terhadap aktivitas ilegal yang berlindung di balik nama ormas.