"Jumlah pastinya belum tahu, kita tunggu saja tahap kedua, karena untuk tahapan itu leading sektornya BKPSDM,” imbuhnya.
BACA JUGA: PLN Kebut SUTT 150 kV untuk Sambungkan Talisayan ke Sistem Mahakam
BACA JUGA: Pisah dari BPBD Berau, Disdamkartan Jadi Dinas Baru Tahun Depan
Kebutuhan tenaga di sektor kesehatan memang cukup besar. Namun, seluruh proses penambahan tenaga harus disesuaikan dengan regulasi yang berlaku.
Mulai dari ketentuan Permenpan-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga mempertimbangkan kemampuan pembiayaan daerah.
"Sebagai pengguna tenaga kesehatan, Dinkes selalu berkoordinasi dengan BKPSDM agar kebutuhan dapat disesuaikan dengan aturan dan kemampuan anggaran daerah," jelasnya.
Lamlay juga menekankan pentingnya peran mereka sebagai ujung tombak dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera.
BACA JUGA: Tahun 2025 Ini, 135 ASN Pemkab Berau Memasuki Masa Pensiun
BACA JUGA: Gratis! Seluruh Layanan Kependudukan di Disdukcapil Berau Bebas Biaya
"Pelayanan kesehatan berkualitas dimulai dari dedikasi Anda. Jadikan peran ini sebagai amanah untuk terus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," pungkasnya.