Bankaltimtara

Bantuan Tunai UMKM Diganti Pendampingan, Diskoperindag Berau Sasar Manfaat Jangka Panjang

Bantuan Tunai UMKM Diganti Pendampingan, Diskoperindag Berau Sasar Manfaat Jangka Panjang

Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita.-(Disway Kaltim/ Rizal)-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau memastikan bahwa bantuan tunai langsung bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tidak tersedia pada tahun 2025 maupun 2026.

Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita menjelaskan, bahwa sejak beberapa tahun terakhir, dukungan pemerintah daerah kepada pelaku UMKM memang tidak lagi difokuskan pada pemberian dana tunai.

Melainkan melalui pendampingan pengurusan legalitas usaha, sertifikasi halal, dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang semuanya diberikan secara gratis. Serta masih ada bantuan berupa peralatan.

“Untuk 2025 juga tidak ada bantuan yang sifatnya tunai. Bantuan non tunai justru dapat memberikan manfaat jangka panjang dibandingkan bantuan dana yang bersifat sesaat," kata Eva, Selasa (20/1/2026).

BACA JUGA: Sektor Ekonomi Kreatif dan UMKM di Berau Perlu Dukungan Perbankan dan Swasta

BACA JUGA: Usaha Camilan Berbasis Resep Keluarga Ini Berhasil Naik Kelas Lewat LinkUMKM BRI

Menurutnya, kelengkapan legalitas usaha menjadi kebutuhan mendasar bagi UMKM agar bisa berkembang dan mengakses pasar yang lebih luas.

"Dengan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, serta perlindungan HAKI, pelaku usaha lebih siap bersaing dan mengikuti berbagai program lanjutan, baik di tingkat daerah maupun nasional," tuturnya.

Kebijakan efisiensi anggaran berdampak pada penyesuaian sejumlah program. Namun, Eva memastikan pendampingan dan fasilitasi untuk UMKM tetap berjalan sesuai prioritas.

“Di tengah efisiensi, bantuan lainnya akan tetap ada. Kami tetap berupaya mendampingi pelaku usaha agar usahanya naik kelas, meski bentuk bantuannya bukan berupa uang tunai,” ujarnya.

BACA JUGA: Target Cetak Sawah Berau Naik pada 2026, Pemkab Bidik 2.000 Hektare Lahan Baru

BACA JUGA: 3 Kampung Jadi Sentra Pengembangan Hilirisasi Kakao Berau, Kerja Sama Disbun dan Diskoperindag

Selain pendampingan legalitas, lanjut Eva, Diskoperindag Berau juga masih menyalurkan bantuan peralatan kepada pelaku usaha tertentu, terutama yang dinilai memiliki potensi pengembangan dan membutuhkan dukungan sarana produksi.

"Masih ada bantuan berupa peralatan. Tetapi untuk pelaku usaha yang memang memiliki potensi dan butuh dukungan," terangnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: