Anaknya kemudian diambil oleh istri Yansen dan dijadikan pemain sirkus juga, tanpa diberi pilihan.
Mereka juga tidak mengenal nama asli mereka sendiri. Identitas diberikan sepihak oleh pemilik sirkus, menjadikan mereka sosok tanpa akar.
Padahal, laporan atas penyiksaan ini sudah pernah disampaikan ke Komnas HAM sejak tahun 1997 oleh kuasa hukum mereka, Cak Soleh.
BACA JUGA: Komisi II DPR RI Percepat Revisi UU ASN, Presiden Kini Bisa Pecat Pejabat Eselon
BACA JUGA: Dukung Ekonomi Kreatif, PT Berau Coal Latih Pengrajin Batik Lokal
Namun, menurutnya, laporan tersebut tak pernah ditindaklanjuti serius.
“Sayangnya laporan dari Komnas HAM ke Taman Safari berlalu begitu saja,” ujarnya.
Saat ini, nama-nama yang dilaporkan ke pihak berwajib oleh para korban melalui kuasa hukum mereka adalah Tony Sumampau, Yansen Manansang, dan Frans Manansang.
3 figur itu disebut sebagai pemilik Taman Safari Indonesia sekaligus diduga pelaku kekerasan sistematis selama bertahun-tahun.
BACA JUGA: Gubernur Kaltim Cek TPS Khusus di Lapas Perempuan Tenggarong: PSU Kukar Siap Digelar
BACA JUGA: Relaksasi Pajak Kendaraan Tahap 2 Dimulai 21 April, Ada Diskon Mutasi hingga Hadiah Umrah
Jika laporan ini terbukti, maka apa yang selama ini disembunyikan di balik tirai sirkus kini mulai terbuka.
Saat mereka yang dulu dibungkam kini mulai bersuara, membawa kisah luka agar publik tahu.
Di balik gemerlap tenda dan tawa penonton, ternyata banyak derai air mata dan luka mendalam yang disembunyikan.