PNS dan Calon PPPK di Kabupaten Paser Diwajibkan Tanam Bibit Pohon

Selasa 25-03-2025,08:01 WIB
Reporter : Muhammad Sahrul
Editor : Hariadi
PNS dan Calon PPPK di Kabupaten Paser Diwajibkan Tanam Bibit Pohon

Lokasi tersebut, katanya, direncanakan akan menjadi kawasan pembangunan 3 unit rumah jabatan pimpinan DPRD Paser dengan fasilitas one gate system.

BACA JUGA: Ombudsman Kaltim Temukan Praktik Maladministrasi Pungutan Wisuda di Sekolah Negeri

BACA JUGA: Dari Kaltim Menuju Panggung Politik Nasional: Irwan Fecho Jabat Bendahara Umum Partai Demokrat

“Pananaman pohon ini adalah upaya mendukung program Paser Berbuah, diharapkan juga pohon buan ini bisa menghadirkan kesejukan dan keindahan di kawasan perumahan,” kata Zulkarnaen.

Kategori :