
Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik keras pembahasan RUU TNI yang dilakukan secara tertutup.
Mereka menegaskan bahwa proses revisi UU TNI harus dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi publik.
"Pembahasan ini tidak sesuai karena diadakan tertutup," ujar Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), yang turut serta dalam aksi protes tersebut.
Menurut Andrie, pembahasan tertutup ini bertentangan dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas yang seharusnya menjadi standar dalam penyusunan regulasi penting seperti RUU TNI.
BACA JUGA: DPPKUKM Kaltim Pantau Harga Bahan Pokok, Imbau Masyarakat Tidak Belanja Berlebih
Namun, aksi protes mereka berakhir dengan pengamanan ketat, di mana 3 perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil yang mendadak masuk ke ruang rapat langsung dikeluarkan paksa oleh pihak pengamanan rapat.
Di sisi lain, Panitia Kerja (Panja) RUU TNI yang terdiri dari Komisi I DPR RI dan pemerintah menyatakan bahwa hingga saat ini mereka telah merampungkan pembahasan sekitar 40 persen dari total 92 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam RUU tersebut.
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menjelaskan bahwa pembahasan RUU TNI telah berlangsung sejak Jumat (14/3/2025) dan masih akan terus berlanjut hingga Minggu (16/3/2025).
Sejumlah isu krusial yang dibahas dalam rapat ini mencakup usia pensiun bagi prajurit, termasuk variabel-variabel yang memengaruhi kebijakan pensiun bagi bintara dan tamtama.
BACA JUGA: Dirancang Sebagai Gerbang IKN, PPU Ingin Seperti Singapura, Indah Sejauh Mata Memandang
"Kemarin lebih banyak dibahas secara intens mengenai umur, masa pensiun, kemudian dihitung juga bagaimana kalau bintara, tamtama, pensiun pada usia tertentu, dan sebagainya," kata Hasanuddin saat ditemui sebelum rapat Panja di Jakarta, Sabtu (16/3/2025).
Namun yang menjadi keberatan masyarakat pada pembahasan RUU TNI ini adalah potensi pengambilalihan jabatan-jabatan sipil oleh anggota TNI aktif yang membuka peluang kembalinya Dwi Fungsi TNI seperti yang terjadi di Era Orde Baru.