Polresta Samarinda Ungkap 17 Tersangka Kasus Peredaran Narkotika Selama Sebulan

Selasa 11-03-2025,13:58 WIB
Reporter : Mayang Sari
Editor : Baharunsyah

BACA JUGA:Pria di Samarinda Ditangkap Bawa 1,82 Gram Sabu di Pingir Jalan

BACA JUGA:Pria di Samarinda Ditangkap Bawa 1,82 Gram Sabu di Pingir Jalan

Terlihat, pada saat diblender, air berubah sesuai dengan jenis narkoba, menjadi hijau dan putih.

Setelah proses sabu-sabu dan ekstasi yang diblender itu selesai, Kemudian limbahnya dibuang ke toilet yang disaksikan oleh BNNK, Kejaksaan serta Media.

Kemudian, ganja seberat 576,89 gram netto ikut dimusnahkan dengan cara dibakar pada sebuah wadah tong sampah besi yang telah disiapkan.

Heri berharap, ke depannya, agar Polresta Samarinda bersama instansi terkait dapat meningkatkan operasi pemberantasan narkotika guna mempersempit ruang gerak peredarannya di wilayah Samarinda dan Kalimantan Timur.

"Kami berharap ada sinergitas dalam memberantas penyalahgunaan narkoba ini. Kami berharap akan ada pengungkapan-pengungkapan yang lebih besar lagi dari Satrenakroban Polresta Samarinda, maupun BNN"ujarnya.

Dikatakan Heri, dalam pengungkapan tersebut tentu ada dukungan dari Masyarakat.

“Kami berkomitmen menciptakan Samarinda bebas narkoba. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika memiliki informasi terkait peredaran narkotika,” pungkasnya.

Kategori :