Ia menjelaskan bahwa penurunan harga tiket pesawat ini merupakan hasil dari koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya di sektor transportasi.
Beberapa langkah yang telah diambil untuk menekan biaya perjalanan udara meliputi:
- Pengurangan biaya operasional di bandara
- Penurunan harga avtur di 37 bandara untuk mengurangi beban maskapai
- Pengurangan fuel surcharge, yang biasanya menjadi faktor utama dalam kenaikan harga tiket
BACA JUGA : Balap Liar dan Kemacetan Jadi Atensi Ditlantas Polda Kaltim selama Ramadan 1446 H
AHY menambahkan bahwa kebijakan ini serupa dengan program penurunan harga tiket pesawat yang pernah diterapkan pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebelumnya.
Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif tambahan berupa subsidi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6 persen untuk meringankan beban biaya tiket pesawat.
"Kami berterima kasih kepada Menteri Keuangan yang telah memberikan dukungan ini. Dengan adanya insentif tambahan dari pemerintah, diharapkan masyarakat semakin terbantu dalam merencanakan perjalanan mudik Lebaran," ungkap AHY.
Dalam kesempatan yang sama, AHY juga menyoroti pentingnya aspek keselamatan dalam perjalanan mudik. Pemerintah akan memastikan bahwa seluruh armada transportasi yang digunakan dalam program mudik gratis telah memenuhi standar keselamatan dan kelayakan operasional.
Selain itu, pemerintah juga mengingatkan para pengusaha transportasi untuk mematuhi aturan terkait kapasitas muatan kendaraan, khususnya truk yang kerap melebihi batas kapasitas atau Over Dimension Over Loading (ODOL).
“Kami ingin memastikan bahwa bukan hanya para pengemudi, tetapi juga pemilik kendaraan harus bertanggung jawab. Jangan sampai ada truk yang kelebihan muatan, terutama di jalur padat penduduk, yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya dan meningkatkan risiko kecelakaan,” tegas AHY.
BACA JUGA : Hari Pertama Puasa, Pasar Ramadhan Segiri Samarinda Ramai pengunjung
Pemerintah juga berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat terhadap praktik ODOL selama masa mudik Lebaran, termasuk dengan menerapkan sanksi bagi kendaraan yang tidak mematuhi aturan.
Dengan adanya kebijakan diskon tarif tol, penurunan harga tiket pesawat, serta program mudik gratis yang disediakan pemerintah, masyarakat diharapkan dapat menikmati perjalanan mudik yang lebih terjangkau, nyaman, dan aman.
Berbagai langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung kelancaran arus mudik dan memastikan bahwa setiap warga negara dapat berkumpul dengan keluarga mereka untuk merayakan Idul Fitri dengan lebih bahagia.