Bankaltimtara

IKN Rawan Narkoba, Polres PPU Ringkus 15 Tersangka dalam 3 Bulan

IKN Rawan Narkoba, Polres PPU Ringkus 15 Tersangka dalam 3 Bulan

Proses pemusnahan barang bukti kasus narkotika jenis sabu di Polres PPU, dengan jumlah temuan tertinggi di kawasan IKN.-(Disway Kaltim/ Muhammad Sahrul)-

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Kurun waktu triwulan I 2026 dalam perang lawan narkoba, Polres Penajam Paser Utara (PPU) menggulung jaringan penyalahgunaan obat terlarang sebanyak 13 kasus dengan 15 tersangka.

Januari hingga Maret 2026 mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 74,64 gram. Dengan sebaran kasus tertinggi berada di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), tepatnya Kecamatan Sepaku.

Pengungkapan ini menjadi sinyal keras bagi para bandar bahwa tidak ada ruang aman bagi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten PPU.

Berdasarkan data yang dihimpun, kawasan Kecamatan Sepaku yang kini menjadi pusat perhatian nasional mencatatkan angka kasus tertinggi. 

BACA JUGA: Oknum ASN di Mahulu Terlibat Kasus Narkoba, Sabu Rencana Diedarkan ke Wilayah Pedalaman

BACA JUGA: Polres Mahulu Ringkus 6 Pengedar Narkoba, Barang Berasal dari Balikpapan dan Samarinda

Rincian sebaran kasus di wilayah PPU, untuk Kecamatan Sepaku dengan 6 kasus dan 7 tersangka. Disusul Kecamatan Penajam dengan 5 kasus dan 6 tersangka, serta Kecamatan Babulu dengan 2 kasus dan 2 tersangka.

Lonjakan aktivitas penindakan terjadi secara signifikan pada bulan Februari dengan total 8 kasus, menunjukkan intensitas operasi yang masif di tengah masyarakat. 

Ironisnya, jerat narkoba merambah lintas profesi dan usia. Seluruh tersangka yang diamankan adalah laki-laki, dengan latar belakang pekerjaan mulai dari buruh, wiraswasta, bahkan hingga pelajar.

"Peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius yang menyasar berbagai kalangan. Faktor ekonomi dan lemahnya pengawasan lingkungan menjadi pintu masuk utama para pelaku ke dalam jaringan ini," ujar Kasat Resnarkoba Polres PPU, IPTU Gede Wijaya.

BACA JUGA: Remaja jadi Pasar Utama Peredaran Narkoba, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus selama 3 Bulan

BACA JUGA: Polres Kukar Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba, 2 Tersangka Ditangkap dan Sita 1,5 Kg Sabu

Dirinya menegaskan, kepolisian tidak akan mengendurkan pengawasan. Selain tindakan represif penindakan, Polres PPU juga menggencarkan langkah preventif melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah dan desa.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor. Sinergi antara kepolisian dan warga adalah kunci utama untuk menjaga kondusivitas wilayah dan menyelamatkan masa depan generasi bangsa dari bahaya laten narkotika," terang Gede.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: