Tak Perlu Rujuk Pasien, RSUD Kudungga Segera Operasikan Layanan CathLab
Direktur RSUD Kudungga, Muhammad Yusuf memastikan pihaknya bakal segera mengoperasikan layanan Cathlab.-(Disway Kaltim/ Sakiya Yusri)-
KUTIM, NOMORSATUKALTIM – Harapan masyarakat Kutai Timur (Kutim) untuk mendapatkan layanan pengobatan penyakit jantung dan stroke tanpa rujukan ke luar daerah semakin mendekati kenyataan.
RSUD Kudungga kini tengah mempersiapkan operasional layanan kateterisasi jantung atau Catheterization Laboratory (CathLab).
Kehadiran fasilitas CathLab ini menjadi langkah besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kutim.
Selama ini, pasien dengan kondisi jantung dan stroke kerap harus dirujuk ke luar daerah, yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pasien.
BACA JUGA: RSUD RAPB PPU Segera Miliki Fasilitas CT Scan dan Cathlab
BACA JUGA: RSUD Panglima Sebaya Tambah Layanan Kateterisasi Jantung dan Spesialis Bedah Saraf
Direktur RSUD Kudungga, Muhammad Yusuf mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih fokus melengkapi sejumlah perangkat untuk mendukung layanan tersebut. Baik dari sisi peralatan medis maupun sumber daya manusia masih terus dipenuhi.
“Masih ada beberapa standar minor yang harus kami kejar. Kami optimistis bisa kita kejar dalam waktu dekat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemenuhan standar tersebut menjadi salah satu syarat utama untuk menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Dengan adanya kerja sama itu, layanan CathLab nantinya dapat diakses oleh masyarakat secara gratis melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BACA JUGA: RSUD Kudungga Manfaatkan Ruang Tunggu untuk Edukasi Hak Anak bagi Pengunjung
BACA JUGA: Belum Ada Parkir Gratis untuk Ojol di RSUD Kudungga Kutai Timur, Manajemen Tunggu Payung Hukum
Meski demikian, RSUD Kudungga tidak menjadikan keterbatasan tenaga spesialis sebagai penghambat utama. Rumah sakit milik daerah ini tetap membuka peluang operasional layanan melalui skema kerja sama dengan fasilitas kesehatan lain.
“Tidak mesti ada dokter spesialis sendiri. Masih memungkinkan melalui perjanjian kerja sama,” lanjut Yusuf.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
