Insentif Guru Honor di Kukar Belum Cair, Begini Penjelasan Disdikbud

Rabu 19-02-2025,15:06 WIB
Reporter : Ari Rachiem
Editor : Baharunsyah

KUKAR, NOMORSATUKALTIM – Para guru di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih menunggu pencairan insentif yang telat dibayar. Keterlambatan ini menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendidik honorer.

Ternyata, selain gaji guru honor, TPP untuk ASN merupakan tambahan penghasilan di luar gaji pokok, hingga Januari tahun ini, insentif tersebut belum juga cair.

Sejumlah guru pun mempertanyakan alasan keterlambatan tersebut kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar.

Plt Sekretaris Disdikbud Kukar, Joko Sampurno, mengakui bahwa insentif guru memang belum cair.

BACA JUGA:Operasi Pekat 2025, Ratusan Botol Miras Ilegal Diamankan Polsek Muara Jawa

Ia menyebut bahwa hal tersebut tidak hanya terjadi di sektor pendidikan, tetapi juga di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

“Mohon maaf, TPP kami juga belum cair mulai dari bulan Desember 2024,” ungkapnya,kepada Nomorsatukaltim,pada Kamis 13 Februari 2025.

Menurut Joko, penyebab utama keterlambatan ini adalah proses teknis penganggaran di masing-masing OPD yang belum rampung.

BACA JUGA:Nyaris Kabur Lewat Jendela Saat Digerebek, Pengedar Sabu di Kukar Berhasil Dibekuk Polisi

Ia menyarankan agar pihak terkait menanyakan langsung kepada bagian Program dan Keuangan untuk mendapatkan penjelasan lebih rinci.

“Tolong ditanyakan ke Program dan Keuangan untuk detailnya,” tambahnya.

Namun ketika,tim media ini mencoba mendatangi pihak yang bersangkutan,ia sedang tidak ada ditempat ketika hendak dikonfirmasi.

Para guru berharap agar pencairan insentif ini bisa segera terealisasi. Sebab, insentif tersebut sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Beberapa guru mengaku mengalami kesulitan keuangan akibat keterlambatan ini.

BACA JUGA:Korban Tabrakan Ketinting di Sungai Tambolo, Anggana Ditemukan Meninggal Dunia

“Kami sangat mengandalkan insnetif ini. Jika terlambat dicairkan, tentu berdampak pada kondisi ekonomi keluarga,” ujar salah seorang bernisial BG.

Insentif yang diterima setiap guru berbeda-beda. Untuk yang ia terima adalah Rp 1 juta per bulan.

Ia pun berharap pemerintah daerah bisa segera menyelesaikan kendala administrasi agar pencairan dapat dilakukan tanpa harus menunggu terlalu lama.

Kategori :