Setibanya di lokasi, mahasiswa dihadang aparat kepolisian yang telah berjaga di sepanjang pagar gedung DPRD.
Untuk mengantisipasi upaya terobos pagar, pihak keamanan bahkan melumuri pagar besi dengan oli motor agar tidak bisa dipanjat.
Ini merupakan aksi demonstrasi jilid kedua setelah aksi serupa dilakukan sepekan sebelumnya.
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat Jilid II membawa tiga tuntutan utama, yaitu penolakan program Makan Bergizi Gratis (MBG), pencabutan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, dan menolak revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Mahasiswa menilai bahwa kebijakan MBG berpotensi merugikan sektor pendidikan karena dapat mengalihkan anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Dengan mengusung slogan "Indonesia Gelap Darurat Pendidikan", mereka mendesak DPRD Kaltim agar memberikan perhatian lebih terhadap pendidikan bangsa.
Mahasiswa menggelar demonstrasi menolak sejumlah kebijakan pemerintah di depan Kantor DPRD Kaltim, pada Senin (17/2/2025).-(Disway Kaltim/ Mayang)-
Aksi Berujung Ricuh
Dari pantauan NOMORSATUKALTIM di lokasi, aksi demonstrasi berlangsung hingga sore hari dan sempat memanas saat mahasiswa mulai membakar ban di tengah jalan.
Hal ini menyebabkan kemacetan bagi kendaraan yang melintas di sekitar area demonstrasi. Massa yang menolak untuk membubarkan diri akhirnya membentuk pagar betis, merapatkan barisan untuk bertahan di depan gedung DPRD.
BACA JUGA: Makanan Tak Habis, Jadi Alasan Pemkab PPU Belum Mulai Program MBG
Namun, upaya ini tidak berlangsung lama.
Sekitar pukul 18.00 WITA, pihak kepolisian mulai mengambil tindakan tegas dengan menyemprotkan water cannon ke arah demonstran.
Tindakan ini mendorong mahasiswa mundur perlahan dari gerbang utama DPRD.
Meskipun sempat terjadi dorong-mendorong antara mahasiswa dan polisi yang dilengkapi tameng serta pentungan, akhirnya demonstran terpaksa mundur.
BACA JUGA: Belum Ada Vendor, Program MBG Belum Jalan di Kabupaten Paser