PPU, NOMORSATUKALTIM – Pemkab PPU bakal membentuk kelembagaan baru. Yakni Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Hal itu untuk memenuhi kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepastian itu setelah digodoknya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 3 tahun 2016, tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada 2025 ini.
"Raperda ini kami memandang sebagai sebuah langkah starategis untuk memperkuat struktur perangkat daerah," kata Penjabat (Pj) Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin belum lama ini.
BACA JUGA:6 Raperda Digodok Pemkab dan DPRD PPU Tahun Ini
BACA JUGA:DPRD dan BKPSDM PPU ke Kemenpan-RB, Soal Penolakan Skema PPPK Paruh Waktu
Ia bilang, Raperda ini guna mewujudkan pemerintah yang lebih efisien dan berdaya saing. Tentunya dalam mendukung riset dan pengembangan inovasi sebagai bagian integral dalam pembangunan daerah.
Raperda ini sejalan dengan ketentuan Pasal 66 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 78 tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk membentuk Brida dengan pertimbangan dari BRIN.
"Tentunya terdapat kemungkian perubahan kebijakan atau pengaturan BRIN di tingkat pusat. Perubahan tersebut diharapkan tidak berpengaruh signifikan terhadap perencanaan pembangunan Brida di daerah," harapnya.
BACA JUGA:Perlu Biaya Rp 168 Miliar angkat PPPK Penuh Waktu, Pemkab PPU Masih Pikir-Pikir
BACA JUGA:Soal Kelangkaan Elpiji, Sekda PPU Minta KUKM Perindag Turun ke Lapangan
BRIDA tingkat di daerah dirancang untuk menyesuaikan kebutuhan lokal dan tetap dapat beroperasi sesuai dengan pedoman regulasi yang berlaku, tanpa bergantung pada perubahan-perubahan struktur di pusat.
"Perubahan yang diusulkan dalam Raperda ini bertujuan untuk memastikan bahwa perangkat daerah terus mengolah riset dan inovasi secara lebih efektif," jelasnya.
Pembentukan BRIDA yang terintegrasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi kunci utama untuk memperkuat inovasi dan riset yang mendukung untuk pembangunan daerah.
"Dengan pembentukan BRIDA memastikan Kabupaten PPU siap menghadapi tantangan dan peluang ke depan, serta memastikan daerah tetap dapat mengoptimalkan melalui riset serta inovasi berkelanjutan," tutup Zainal.