Persetujuan Bangunan Gedung Masih Lambat, Samarinda akan Tiru Kota Tangerang

Kamis 23-01-2025,20:58 WIB
Reporter : Mayang Sari
Editor : Didik Eri Sukianto

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM- Pada perayaan Hari Jadi ke-357 Kota Samarinda dan yang ke-65 Pemerintah Kota Samarinda, Andi Harun menyoroti perihal penguatan sektor ekonomi Kota Samarinda.

Dalam pidatonya, wali kota yang terpilih lagi pada Pilkada 2024 itu menggaungkan kembali Pro-Bebaya, yakni swakelola melibatkan masyarakat langsung.

Namun tidak cukup hanya dengan itu, Andi Harun menekankan percepatan persetujuan bangunan gedung (PBG) karena diharapkan bisa mendongkrak sektor ekonomi Kota Samarinda melalui infrastruktur.

“Seperti minggu-minggu terakhir ini saya konsen pada PBG yang dikeluhkan beberapa pihak terbitnya cukup lama,” ujarnya ditemui usai acara peringatan hari jadi Kota Samarinda, Rabu (22/1/2025).

BACA JUGA: Warga Perumahan BPK Samarinda Seberang Protes, Ingin TPS Segera Ditutup

BACA JUGA: Tanggapi Demo Ibu-Ibu di Perumahan BPK, DPRD Samarinda Akan Studi Banding Terkait Pengolahan Sampah

Sebagai perbandingannya adalah Kota Tangerang dan Kota Bandung, yang bisa mempercepat PBG dalam hitungan minggu, bahkan jam.

Maka ia tak segan-segan untuk meniru kebijakan yang sama dari dua kota besar tersebut.

Atas keseriusan pemerintah kota, Andi Harun menerangkan pihaknya telah mengurai penyebab dari keterlambatannya.

Masalah teknis perihal verifikasi berkas membutuhkan waktu lama, disebut sebagai penyebab utama.

BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Samarinda Menilai Perbaikan Sistem Parkir Butuh Waktu dan Bukan Hal yang Mudah

BACA JUGA: Pemkot Samarinda Luncurkan Logo HUT Kota, Setiap Warna Ada Maknanya

“Pertanyaannya, kenapa harus satu bulan (untuk memverifikasi berkas), karena di PU itu cuma ada satu orang yang memiliki otoritas untuk melakukan verifikasi,” kata Andi Harun.

Ia pun telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk menyediakan ruang khusus.

Maksud dari ruangan khusus itu akan fokus kepada urusan-urusan verifikasi PBG saja. Sehingga, pelayanan bisa lebih cepat untuk menghasilkan pengoreksian atau kelengkapan berkas.

“Kita lagi susun Perwali-nya (Peraturan Wali Kota), kemungkinan besok atau paling lambat Senin depan, saya sudah tandatangani Perwali perbaikan pengurusan PBG,” tegas Andi Harun.

BACA JUGA: Alami Pasang Surut, Wajah Baru Citra Niaga Diharapkan Segera Selesai

BACA JUGA: Pemilik Usaha Mulai Berani Lawan Jukir Liar

Selain itu, pengurusan melalui daring juga akan diterapkan agar nantinya map berkas tidak menumpuk-numpuk di meja, yang membuat pekerjaan menjadi tidak efisien.

Kategori :