Sidang Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pelatih Karate: Orang Tua Atlet Jadi Saksi Meringankan

Kamis 23-01-2025,08:07 WIB
Reporter : Chandra
Editor : Hariadi

Ia menyebut bahwa salah satu korban saat itu masih berusia 18 tahun, sementara keponakannya yang juga menjadi korban baru berusia 16 tahun pada saat kejadian.

"Rata-rata alasan mereka tidak melapor pada waktu itu adalah karena takut dan malu. Tapi, kalau menurut saya, jika kita tidak menyampaikan apa yang terjadi, akan ada korban-korban lain yang muncul," kata Nur Aeni.

Sebagai informasi, kasus ini mencuat pada sekitar pertengahan tahun 2024 lalu. 

BACA JUGA: Stadion Segiri Belum Bisa Digunakan, Borneo FC ‘Ngungsi’ ke Bali Lakoni Laga Internasional ACC

BACA JUGA: Atlet Karate di Balikpapan Diduga Alami Pelecehan Seksual oleh Pelatihnya Sendiri

Pada waktu itu, Ibu korban berinisial S, mengungkapkan hal tersebut menimpa anaknya yang masih berusia 15 tahun, bukan sekali ini. 

"Anak saya dituduh genit oleh pelatihnya, padahal anak saya ini adalah korban. Ibu mana yang tidak sakit hati," ujar S. 

S mengungkapkan bahwa pelecehan yang dialami putrinya terjadi berulang kali sejak Oktober 2023, baik saat acara di luar kota maupun selama sesi latihan di Balikpapan.

Sementara itu, sidang berikutnya diagendakan berlangsung pada 5 Februari 2025, dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Kategori :