Diketahui, jumlah tenaga pendidik berstatus ASN di Kabupaten Paser ada sebanyak 2.354 orang mencakup guru SD dan SMP sederajat, sementara tenaga pendidik dengan status PPPK sementara terdata ada 535 guru yang lolos seleksi tahap pertama.
Dengan adanya redistribusi guru ASN bisa ditempatkan di sekolah swasta dapat menjawab kebutuhan guru untuk daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).
Kabupaten Paser tidak termasuk daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) yang masuk wilayah 3 T, hanya lima kabupaten yang masuk wilayah 3T, yaitu Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kutai Barat, Mahakam Ulu, dan Berau.