"Sebanyak 20 knalpot brong diganti, sementara 5 motor lainnya memilih untuk mengganti knalpot pada kesempatan berikutnya, namun kendaraan mereka tetap kami amankan di Pos Islamic," tambah AKP Chusen.
Setelah operasi penertiban selesai, personel Satsamapta melanjutkan patroli di kawasan lainnya untuk menjaga ketertiban hingga menjelang pagi hari.
BACA JUGA : Siaga Inflasi Jelang Ramadan, Pemkot Awasi Harga Bahan Pangan
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengungkapkan bahwa operasi ini bertujuan untuk mengurangi polusi suara, serta meningkatkan kesadaran pengendara akan pentingnya ketertiban di jalan raya.
"Dengan penertiban yang berkesinambungan, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat," tutur Ipda Sangidun.
Sebelumnya, razia knalpot brong seperti ini juga telah dilakukan pada 11 Januari 2025 lalu dengan menjaring 30 kendaraan bermotor.
AKP M Chusen, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh suara bising dari kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar tersebut.
BACA JUGA : Darurat Kekerasan Seksual Anak di Dunia Maya, FSGI Dukung Pembatasan Medsos
Adapun operasi ini melibatkan seluruh unit lapangan Samapta untuk menjangkau berbagai wilayah yang menjadi titik keluhan.
“Kami melakukan tindakan terhadap penggunaan knalpot brong untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di Balikpapan,” ungkap AKP M. Chusen.
Lebih lanjut, para pengendara yang terjaring teesebut tidak dikenakan tilang.
Sebagai gantinya, mereka diberi edukasi mengenai dampak negatif penggunaan knalpot brong.
“Kami tidak memberikan sanksi, melainkan memberikan pemahaman bahwa penggunaan knalpot brong itu mengganggu. Oleh sebab itu, kami meminta pengendara untuk segera mengganti knalpotnya dengan yang asli di lokasi razia,” jelasnya.