Batal Naik, Tarif Air Bersih di Berau Kembali ke Tarif Awal

Kamis 16-01-2025,20:17 WIB
Reporter : Rizal
Editor : Didik Eri Sukianto

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menegaskan bahwa pembayaran air bersih Perumda Air Minum Batiwakkal dikembalikan ke tarif awal.

Hal ini tertuang dalam surat keputusan Bupati Berau Nomor 10 tahun 2025 tentang Penetapan Tarif Air Minum Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Batiwakkal Berau per tanggal 14 Januari 2025.

SK Bupati Berau ini diserahkan oleh Plt Asisten II Setda Berau, Rusnan Hefni kepada Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman dan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Batiwakkal, Mustakim Suharjana, Rabu (15/1/2025) di ruang rapat Bagian Perekonomian Setda Berau.

Plt Asisten II, Rusnan Hefni, mengatakan, dengan berlakunya surat keputusan Bupati Berau ini, maka keputusan yang mengatur hal yang sama dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.

BACA JUGA: Pendapatan Terus Menurun, Perumda Air Minum Batiwakkal Berau Bakal Hadapi 3 Konsekuensi

BACA JUGA: Unjuk Rasa Tolak Kenaikan Tarif Air PDAM di Berau, Massa Aksi: ‘Mundur Dari Dirut PDAM’

"Dengan terbitnya Surat Keputusan ini diharapkan tidak ada lagi polemik yang terjadi di masyarakat," kata Rusnan, Kamis (16/1/2025).

Hal ini pun menjawab semua pertanyaan yang selama ini berkembang. Para pelanggan pun bisa kembali membayar penggunaan air bersih sesuai dengan besaran yang sama sebagaimana tahun 2011.

Rusnan menjelaskan, bahwa pengembalian tarif ini merupakan kebijakan pemerintah daerah yang telah disampaikan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dan juga DPRD Berau beberapa waktu lalu.

“Kita menindaklanjuti arahan yang disampaikan langsung oleh Bupati terkait penyesuaian tarif Perumdam Batiwakkal,” jelasnya.

BACA JUGA: Warga Berau Protes Kenaikan Tarif Air Bersih, PDAM Sebut untuk Hindari Kerugian

BACA JUGA: Pemkab Berau Anggarkan Rp 15 Miliar untuk Pembangunan Fisik Tahap Pertama Gedung MPP

Terkait implementasi dengan adanya penyesuaian tarif ini, Pemkab Berau menyerahkan sepenuhnya kepada Perumda Air Minum Batiwakkal.

"Termasuk juga terhadap pelanggan yang telah melakukan pembayaran sebelumnya," ujarnya.

Sementara, Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman, menegaskan akan langsung melakukan penyesuaian terkait dengan Surat Keputusan Bupati Berau yang telah ditetapkan.

“Kita siap melaksanakan dan pelanggan yang sudah membayar akan dikonversi pada pembayaran berikutnya,” pungkasnya.

Kategori :