KUKAR, NOMORSATUKALTIM – Dalam rangka menyambut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menghadirkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat.
Fasilitas ini bertujuan memberikan rasa aman bagi warga yang bepergian untuk merayakan liburan dalam waktu lama. Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, menjelaskan layanan penitipan tersedia di seluruh kantor polisi di wilayah Kukar.
“Penitipan kendaraan gratis ini kami siapkan agar masyarakat merasa tenang saat meninggalkan kendaraan mereka selama bepergian,” jelas AKBP Heri, pada Rabu 25 Desember 2024
Proses penitipan kendaraan dibuat sederhana untuk memudahkan masyarakat. Warga hanya perlu mendatangi kantor polisi terdekat, mengisi data, dan menyerahkan kendaraan kepada petugas yang bertugas.
BACA JUGA:Pegawai Bapenda Kutim Ditangkap Kejaksaan, Diduga Manipulasi Pajak untuk Keuntungan Pribadi
BACA JUGA:Pemkab Kukar Klaim Angka Kemiskinan Ekstrem Nol Persen
Layanan penitipan kendaraan gratis ini diharapkan dapat membantu mengurangi kekhawatiran warga, terutama yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama untuk merayakan momen Nataru bersama keluarga.
Selain layanan penitipan kendaraan, Polres Kukar juga melaksanakan Operasi Lilin 2024, yang berlangsung mulai 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025. Operasi ini melibatkan seluruh personel kepolisian dan difokuskan pada pengamanan sejumlah lokasi strategis, termasuk pusat perbelanjaan, gereja, terminal, dan tempat wisata.
“Pengamanan ketat telah kami persiapkan di lokasi-lokasi strategis. Semua personel bersiaga penuh untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat selama perayaan Nataru,” ungkapnya.
BACA JUGA:Menunggu Nasabah Sambil Main Judol, Karyawan Koperasi Diamankan Tim Garangan
Operasi ini juga mencakup pengawasan arus lalu lintas di jalur utama yang diperkirakan mengalami peningkatan volume kendaraan.
Polres Kukar telah menyiapkan langkah-langkah rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan yang mungkin terjadi selama puncak mudik dan arus balik.
“Personel kami siap di lapangan untuk memantau dan mengurai kemacetan demi memastikan kelancaran perjalanan masyarakat,” tambah AKBP Heri.
Upaya ini tidak hanya difokuskan pada keamanan fisik, tetapi juga mencakup kenyamanan masyarakat selama periode libur panjang. Polres Kukar mengimbau warga untuk tetap waspada dan bekerja sama dengan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
BACA JUGA:ASN Kukar Wajib Belanja di Pasar Mangkurawang, Minimal 200 Ribu Per Hari