KUTAI KARTANEGARA, NOMROSATUKALTIM – Biadab, seorang ayah tiri di Muara Muntai dengan tega menyetubuhi anak sambungnya.
Aksi keji pelaku berlangsung sejak 2021 silam, dan baru ketahuan pada pertengahan Desember 2024.
Polsek Muara Muntai berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak tiri ini berkat laporan kakak korban.
Pelaku merupakan seorang pria berusia 53 tahun berinisial S. Korban merupakan anak sambungnya yang masih berusia 16 tahun.
BACA JUGA: Akibat Malas Bekerja dan Ketagihan Judi Online, Seorang Suami Dibakar Istri
BACA JUGA: Modus Penjualan Ilegal BBM Bersubsidi di Balikpapan: Barcode Dibeli Secara Online
Pelaku selalu melancarkan aksinya saat hanya berdua bersama korban di rumahnya yang terletak Desa Muara Leka, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Menurut Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Muara Muntai, IPTU Wahid, kejadian ini terungkap pada Jumat malam, 13 Desember 2024.
Saat itu kakak korban sedang keluar rumah untuk membeli makanan.
"Saudari korban sedang keluar rumah untuk membeli makan dan pada saat itu mendapat telepon oleh pamannya yang memberi tahu bahwa adiknya telah dilecehkan oleh ayah tirinya," ujar IPTU Wahid kepada NOMORSATUKALTIM, Rabu (18/12/2024).
BACA JUGA: Bukan di Jalanan, Polisi dan Demonstran Selesaikan Masalah di Atas Ring Tinju
BACA JUGA: Kasus Muara Kate, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Pj Gubernur Kaltim Bertindak
Setelah mendapatkan telepon tersebut, kakak korban segera kembali ke rumah.
Di sana, kakak korban menemukan adiknya dalam keadaan menangis. Sang adik kemudian menceritakan apa yang baru saja terjadi.
Menurut pengakuan korban, ini bukan kali pertama pelaku melakukan tindakan kekerasan asusila.