Diduga Cabuli Balita, Pria 45 Tahun di Kutim Ditangkap Polisi
Ilustrasi pencabulan. Pelaku yang diamankan polisi (insert).-istimewa-
KUTIM, NOMORSATUKALTIM – Aparat kepolisian kembali mengungkap kasus dugaan kejahatan seksual terhadap anak di wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Pria berusia 45 tahun berinisial J diamankan setelah diduga melakukan perbuatan asusila terhadap bocah perempuan berumur 5 tahun pada Senin, 29 Desember 2025.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh jajaran Polres Kutim usai menerima laporan dari keluarga korban yang merasa keberatan atas perlakuan terhadap anak mereka.
Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Rangga Asprilla Fauza menjelaskan, kejadian bermula saat korban tengah bermain bersama sejumlah anak lainnya.
BACA JUGA: Seorang Kakek Cabuli Lima Anak di Bawah Umur, Polresta Balikpapan Resmi Tetapkan jadi Tersangka
Dalam situasi tersebut, tersangka diduga mendekati korban dan memanggilnya secara terpisah. "Korban kemudian diajak masuk ke sebuah ruangan hingga dibawa ke dalam toilet," ujar AKP Rangga saat dikonfirmasi, Rabu 31 Desember 2025.
Di lokasi tersebut, pelaku mengunci pintu dan diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban.
AKP Rangga menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sempat melepas pakaian korban dan melakukan perbuatan cabul yang mengakibatkan korban mengalami kesakitan hingga menangis.
"Korban mengalami luka dan pendarahan. Setelah kejadian, pelaku berupaya menutupi perbuatannya dengan memandikan korban dan memintanya keluar dari toilet," jelasnya.
BACA JUGA: Bejat! Kakek 61 Tahun di Berau Cabuli Anak di Bawah Umur dengan Modus Iming-Iming Uang
Peristiwa tersebut tidak langsung diketahui keluarga. Namun, setelah korban menunjukkan tanda-tanda trauma dan mengeluh sakit, orangtua korban segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Kutim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas berhasil mengamankan tersangka J tanpa perlawanan.
"Pelaku sudah kami amankan bersama sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut," ujar AKP Rangga.
Barang bukti yang diamankan antara lain pakaian yang dikenakan korban saat kejadian. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk melengkapi berkas perkara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

