UMSK Berau Sektor Pertambangan dan Sektor Perkebunan Naik, Produktivitas Karyawan Wajib Digenjot

Minggu 15-12-2024,19:53 WIB
Reporter : Rizal
Editor : Baharunsyah

“Dengan berat hati, kami menerima angka 2,55 persen sebagai bentuk kompromi demi keberlanjutan hubungan industrial,” katanya.

Sementara, Wakil Ketua Apindo Berau, Muhammad Hasbi, mengakui bahwa keputusan ini tidak mudah bagi pengusaha.

BACA JUGA:Pemeliharaan GOR Pemuda Berlanjut, Harus Selesai Bulan Ini

“Kami prihatin dengan situasi saat ini, terutama di sektor pertambangan dan perkebunan. Namun, kami menghormati regulasi yang ada dan menerima angka 2,55 persen sebagai kompromi terakhir,” ujarnya.

Perwakilan dari sektor perkebunan, Joko R Utomo, menambahkan, bahwa produktivitas karyawan harus sejalan dengan kenaikan upah.

“Kinerja yang baik akan menjadi penopang agar kenaikan ini tidak menjadi beban bagi perusahaan,” tandasnya.

Kategori :