SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur (BI Kaltim) melaporkan bahwa inflasi Provinsi Kalimantan Timur pada November 2024 tertahan di angka 0,08 persen secara bulanan (month-to-month).
Kondisi ini dinilai sebagai hasil dari penerapan strategi 4K yang meliputi keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.
“Melalui strategi 4K, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh bahan pokok sehingga tekanan inflasi dapat diminimalkan,” ujar Kepala BI Kaltim, Budi Widihartanto, di Samarinda, Selasa (3/12/2024).
Menurut Budi, keberhasilan pengendalian inflasi ini tidak terlepas dari upaya Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
BACA JUGA: Presiden Prabowo Bentuk Satgas Hilirisasi, 28 Komoditas Digenjot
BACA JUGA: Kesejahteraan Guru Ditingkatkan, Disdik Samarinda Sambut Baik Rencana Presiden
Salah satu langkah konkret adalah pelaksanaan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).
Program tersebut mencakup peningkatan produksi pertanian melalui mekanisasi, pemberian bantuan pupuk, serta sarana dan prasarana kepada kelompok tani.
TPID juga memantau dan menstabilkan harga komoditas yang berpotensi menyumbang inflasi, terutama kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mencatat inflasi tertinggi sebesar 2,4 persen secara tahunan.
“TPID terus mendorong peningkatan kualitas konektivitas antar-daerah dan perbaikan jalan tani di sentra pangan guna melancarkan distribusi barang,” tambah Budi.
BACA JUGA: Sang Anak Terpilih Jadi Bupati Mahulu, Bonifasius: Itu Murni Usaha Dia Sendiri
BACA JUGA: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat, Pj Gubernur Kaltim Minta Akar Masalahnya Dipahami
Inflasi Tahunan di Kaltim
Berdasarkan data BPS Kaltim, secara tahunan (year-on-year), inflasi Kaltim pada November 2024 tercatat sebesar 1,54 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 106,60.
Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Berau sebesar 3,14 persen, sementara inflasi terendah tercatat di Kabupaten Penajam Paser Utara dengan angka 0,90 persen.
Kenaikan harga pada sebagian besar kelompok pengeluaran menjadi faktor pendorong inflasi tahunan, terutama kelompok kesehatan yang mencatat kenaikan tertinggi sebesar 5,27 persen, diikuti oleh perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,96 persen.