Cegah Penyalahgunaan Anggaran, DPRD Kutim Akan Awasi dan Evaluasi Pelaksanaan APBD

Minggu 01-12-2024,06:09 WIB
Editor : Devi Alamsyah


Banner DPRD Kutai Timur.----

KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Pandi Widiarto, menegaskan pentingnya pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh seluruh anggota DPRD.

Pandi mengungkapkan bahwa pengawasan yang efektif dapat mencegah penyalahgunaan anggaran dan memastikan program-program berjalan dengan baik.

"Pengawasan yang efektif dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran dan memastikan bahwa program-program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik," ungkap Pandi.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-20 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024/2025, ruang sidang utama DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).

Pihaknya juga mengingatkan pengalaman tahun 2023 dan 2024 menunjukkan masih adanya keterlambatan dalam penyerapan anggaran.

"Kami tidak ingin pengalaman buruk ini terulang kembali. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat harus dilakukan oleh semua anggota DPRD," tambahnya.

Fraksi Partai Demokrat juga memberikan saran kepada pemerintah untuk melakukan lelang dini terhadap beberapa kegiatan dan pengadaan barang atau jasa.

"Ini penting untuk menghindari menumpuknya kegiatan di akhir tahun serta potensi terjadinya sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) yang besar," jelasnya.

Menurutnya, saran tersebut sejalan dengan amanat dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Dalam Negeri, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) No. 2 Tahun 2021.

"Pengadaan dini atas barang atau jasa di lingkungan pemerintah daerah harus menjadi prioritas," tegasnya.

Lebih lanjut, Pandi mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021.

"Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa pemerintah daerah dapat mengalihkan proses pengadaan secara manual menjadi transaksi melalui katalog elektronik lokal dan toko daring," ujarnya.
Dengan adanya sistem pengadaan yang lebih efisien, diharapkan proses pengadaan barang dan jasa dapat berjalan lebih cepat dan transparan.

"Kami percaya bahwa dengan memanfaatkan teknologi, pengadaan dapat dilakukan dengan lebih baik dan mengurangi potensi penyalahgunaan anggaran," katanya.

Pandi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mengawasi pelaksanaan APBD.

"Kami siap bekerja sama untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan dapat digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat," imbuhnya. (*/adv)

Kategori :