"Meskipun penyebab belum diketahui apakah dari produk Pertamax atau dari sparepart kendaraan, namun kami mohon maaf atas kejadian ini," ujar Heppy.
BACA JUGA: Pandi Widiarto Minta Perusahaan KPC Buka Peluang untuk Putera Daerah
BACA JUGA: Masa Tenang Rawan Politik Uang, Bawaslu Balikpapan Buka Posko Pengaduan 24 Jam
Heppy juga mengungkapkan bahwa laporan kerusakan mesin hanya ditemukan pada jenis kendaraan tertentu, bukan pada semua kendaraan yang menggunakan Pertamax dari SPBU yang sama.
"Dari hasil monitoring sementara di lapangan, kendaraan yang dilaporkan mengalami kendala mesin hanya terjadi di brand kendaraan dan tipe tertentu, tidak di semua kendaraan yang melakukan pengisian Pertamax," tambahnya.
Bagi konsumen yang mengalami masalah serupa, Pertamina membuka saluran pengaduan melalui Call Center 135.
Konsumen diminta untuk memberikan data pribadi, lokasi pembelian BBM, dan waktu transaksi guna memudahkan proses tindak lanjut.
BACA JUGA: Asah Kemampuan Pengerajin Tenun dan Penjahit, Pemkab Berau Gelar Pelatihan
BACA JUGA: Penertiban Alat Peraga Kampanye di Kukar Dikebut Jelang Pilkada
"Bagi konsumen yang mengalami gangguan pada kendaraannya pasca pengisian Pertamax, dapat melaporkan ke Call Centre 135 dan menginfokan data pribadi, SPBU tempat pembelian, dan jam pembelian agar mudah bagi kami untuk segera menindaklanjutinya dan mengarahkan ke bengkel resmi," tandas Heppy.