Dua Pelajar Ditangkap Polsek Muara Kaman karena Jualan Sabu

Rabu 20-11-2024,19:55 WIB
Reporter : Ari Rachiem
Editor : Baharunsyah

KUKAR, NOMORSATUKALTIM – Dua pelajar di Muara Kaman diringkus aparat setelah terungkap terlibat dalam jaringan perdagangan narkotika jenis sabu. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan anak di bawah umur.

Menurut Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Muara Kaman IPTU Gede Wijaya, operasi ini dilakukan Polsek Muara Kaman pada Jumat 15November2024 di Estate Central 1, Desa Puan Cepak.

Informasi awal diperoleh dari laporan warga sehari sebelumnya, yang mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di salah satu mess. Investigasi polisi akhirnya mengarah ke dua lokasi berbeda dalam area tersebut.

BACA JUGA:Tim Garangan Polsek Loa Janan Bongkar Sindikat Pencuri, Tiga Pelaku Masih Buron

BACA JUGA:Transparansi dan Reformasi, Strategi Paslon Pilkada Kukar untuk Perusda

"Saat kami memeriksa lokasi pertama di blok G 03, kami menemukan seorang pelajar berinisial S dengan barang bukti sabu di kantong celananya," ujarnya, pada Rabu 20 November 2024.

Dari pengakuan S (17), polisi kemudian bergerak ke mess blok P 06 yang menjadi tempat tinggal pelajar kedua, MH (17). Di sana, ditemukan lebih banyak plastik klip kecil yang diduga digunakan sebagai alat pengemasan sabu.

Polisi mencatat bahwa sabu-sabu yang disita berasal dari seorang buron berinisial H. Sosok ini diduga sebagai penyuplai utama yang memanfaatkan pelajar sebagai pengedar di tingkat lokal.

BACA JUGA:Kukar Jadi Salah Satu Daerah Paling Rawan Pelanggaran Pilkada di Kaltim

"Kami terus melakukan pengejaran terhadap H yang menjadi kunci jaringan ini. Penangkapan H diharapkan dapat mengungkap jaringan yang lebih luas," lanjut IPTU Gede Wijaya.

Kasus ini memunculkan keprihatinan di masyarakat, mengingat pelaku utama adalah pelajar. Mereka diduga tergiur keuntungan cepat tanpa memahami dampak jangka panjang, baik bagi diri sendiri maupun masyarakat sekitar.

Pemerintah daerah dan pihak sekolah di Kutai Kartanegara pun diimbau untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan pendidikan yang lebih intensif terkait bahaya narkotika.

"Kasus ini menunjukkan perlunya perhatian khusus terhadap anak muda yang rentan terjebak dalam kegiatan ilegal. Peran orang tua, sekolah, dan masyarakat sangat penting," ujar seorang pemerhati pendidikan lokal.

BACA JUGA:Satpolairud Kukar Ungkap Peredaran Sabu di Danau Kenohan

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Kutai Kartanegara dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Polsek Muara Kaman juga meminta masyarakat untuk lebih aktif memberikan informasi jika mencurigai adanya peredaran narkotika.

Kategori :