Harga Minyak Dunia Terkatrol Serangan Rudal Jarak Jauh Ukraina ke Rusia

Rabu 20-11-2024,11:00 WIB
Reporter : Hariadi
Editor : Hariadi

Keputusan itu juga bertepatan dengan sisa masa jabatannya yang tinggal 2 bulan, sebelum Presiden terpilih Donald Trump mulai menjabat.

BACA JUGA: Bantuan Kemanusiaan ke Jalur Gaza Dijarah, 98 Truk Hilang dalam Konvoi Pengiriman

BACA JUGA: Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia Kembali Terbuka, usai Bekuk Arab Saudi 2-0

Menanggapi serangan tersebut, Presiden Rusia Vladimir Putin menyatakan bahwa tindakan serupa di masa depan dapat memicu perang dunia III. 

Putin juga menurunkan ambang batas penggunaan senjata nuklir oleh Rusia, yang memperparah kekhawatiran akan eskalasi konflik. 

Menurut dokumen yang ditandatangani Putin, Rusia berhak menggunakan senjata nuklir jika serangan tersebut mengancam integritas teritorialnya.

Konflik Rusia dan Ukraina, yang telah berlangsung lebih dari 1.000 hari, terus memberikan dampak pada pasar energi global. 

BACA JUGA: 6 Daerah di Kaltim Belum Bebas BAB Sembarangan, Pemprov Target 2030 Sudah Klir

BACA JUGA: Garuda Indonesia Buka Jalur Penerbangan Balikpapan-Bali dan Makassar

Pada 2022, invasi besar-besaran Rusia mengguncang pasar energi, memaksa negara-negara Eropa mengurangi ketergantungan pada gas alam Rusia.

Donald Trump, Presiden terpilih AS, memberikan peringatan keras terhadap kemungkinan eskalasi konflik. 

“Kita di ambang perang dunia III. Kita butuh perdamaian. Kita tidak bisa membiarkan pendanaan pembunuhan terhadap orang-orang tak berdosa terus berlanjut," ujar Trump dalam unggahannya di media sosial X.

Kategori :