Salah satu lokasi operasi yang telah dilakukan yakni pada area lingkar luar Pasar Baru, di mana banyak PKL memanfaatkan trotoar, badan jalan, dan fasilitas umum lain sebagai lokasi berjualan yang mengganggu ketertiban umum.
"Kami melakukan giat operasi gabungan untuk menindak PKL yang berjualan di area fasilitas umum, seperti trotoar, badan jalan, maupun fasilitas publik lainnya," ujar Budi Liliono, lewat keterangan tertulisnya.