Baginya, sistem CAT menjamin kejujuran dan transparansi dalam proses seleksi.
BACA JUGA: Debat Perdana Pilkada Paser, Strategi Paslon 01 dan 02 Tingkatkan SDM hingga Kurangi Pengangguran
BACA JUGA: Debat Publik Kedua Pilwali Samarinda Sukses Digelar, KPU Targetkan 78 Persen Partisipasi Pemilih
Tak hanya itu, Deni mengingatkan terhadap pelamar, bahwasanya jangan mudah percaya dengan siapa pun yang menjanjikan kelulusan.
"Tidak ada yang bisa memastikan kelulusan selain kemampuan peserta sendiri. Semua proses dilaksanakan secara transparan," tandasnya.
Berbeda dengan CPNS, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diprioritaskan untuk non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltim.
"Total formasi PPPK sebanyak 9.195, terdiri dari tenaga teknis 5.291, tenaga kesehatan 1.255, dan guru 2.649. Jumlah non-ASN kita berdasarkan data terkini sebanyak 7.880 orang," sebutnya.
BACA JUGA: Mendikdasmen Abdul Mu’ti Usung Konsep Deep Learning, Apa Bedanya dengan Kurikulum Merdeka?
BACA JUGA: Resmi Jadi WNI, Kevin Diks Diusahakan Bisa Main di Laga Timnas Indonesia vs Jepang
Sementara, untuk seleksi PPPK menggunakan sistem peringkat.
Prioritas utama diberikan kepada non-ASN yang telah terdaftar dalam basis data dan memenuhi persyaratan.
Adapun jadwal seleksi PPPK, akan dilaksanakan pada Desember 2024 setelah seluruh tahapan seleksi CPNS selesai.